Makalah Sosiologi
Kehutanan Medan, 2 Oktober 2019
KEBUDAYAAN SUKU KUBU (ANAK DALAM)
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M. Si
Oleh :
JOSUA DWI PUTRA SIBURIAN
171201138
MNH 5
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebhinekaan Indonesia tercermin dari keberagaman suku dan
budaya yang tersebar di seluruh nusantara. Tidak hanya penduduk dengan gaya
hidup modern,saat ini, di beberapa daerah di indonesia masih terdapat suku
primitif. Salah satunya adalah Suku Anak Dalam di pulau Sumatra. Kondisi pulau
sumatra yang masih memiliki hutan yang luas, memungkinkan masih adanya penduduk
primitif yang tinggal di sana.
Suku Kubu atau juga
dikenal dengan Suku Anak Dalam
atau Orang Rimba adalah salah
satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi
dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan
jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan
orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman
Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo.
Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi
ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa
dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah
ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran
Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi
Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan
mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka
sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan
mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada
di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan
oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan
Sumatra Selatan.
Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga
beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke Agama Kristen atau Islam.
Untuk suku Kubu yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah
rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat suku Kubu yang
menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada di antara yang memanfaatkan
lahan sawit perusahaan Lonsum untuk mereka curi dan mereka jual ke lapak lapak
setempat. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh di
alam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga orang kubu di daerah Musi
dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan
senjata api rakitan (kecepek). Pakaian dan fisik mereka yang agak
sedikit kumal biasanya menjadi stereotipe yang membuat orang-orang sekitar bisa
membedakan suku Kubu dan masyarakat sekitar.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Asal
muasal Suku Anak Dalam?
2. Kepercayaan
Suku Anak Dalam?
3. Sosial
Budaya Suku Anak Dalam?
- Aturan
hidup Suku Anak Dalam?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui asal muasal Suku Anak Dalam
2. Untuk
mengetahui kepercayaan Suku Anak Dalam
3. Untuk
mengetahui sosial budaya Suku Anak Dalam
4. Untuk
mengetahui aturan hidup Suku Anak Dalam
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Asal Muasal Suku
Anak Dalam
Hingga saat ini, asal usul mengenai
suku anak dalam masih belum menemui titik terang. Para peneliti masih
belum mengetahui fakta konkrit mengenai bagaimana suku yang terisolasi
ini ada dan apa yang menyebabkannya terisolasi dan hidup primitif.
Namun, sebuah tulisan yang pernah dimuat di BMT, Depsos
tahun 1988, menyebutkan bahwa Suku Anak Dalam berasal dari Kerajaan Jambi. Dalam
tulisan tersebut disebutkan bahwa mereka adalah sekelompok prajurit yang di
kirim untuk berperang melawan Kerajaan Tanjung Jabung.
Lebih jelasnya, dalam tulisan tersebut menyebut, Raja Pagar Ruyung
mengirim pasukan yang telah menyanggupi untuk menghabiskan kerajaan yang
menantang Kerajaan Jambi. Pasukan tersebut bahkan telah berjanji tidak akan
kembali sebelum misi mereka berhasil.
Namun sayang, ditengah perjalanan mereka kehabisan bekal. Mereka
terjebak di tengah hutan belantara yang sangat luas. Para prajurit yang telah
terlanjur berjanji tersebut malu untuk pulang. Pun untuk melanjutkan perjalanan
tidak memungkinkan lagi untuk berperang dengan kondisi kelaparan.
Akhirnya para prajurit tersebut memutuskan untuk tinggal dan menyepi di
hutan. Lama kelamaan mereka hidup dan membentuk kebudayaan sendiri hingga
menjadi Suku Anak Dalam yang kita kenal sekarang.
2.2 Kepercayaan Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam tidak memiliki kepercayaan seperti agama yang umumnya
di anut di Indonesia. Mereka hanya percaya pada sesuatu yang mereka anggap
hebat dan berkuasa. Selain itu, layaknya seorang Avatar, mereka mempercayai
empat elemen seperti air, tanah, api dan angin yang mereka anggap berkuasa.
Suku ini juga percaya jika roh orang yang telah meninggal akan langsung
kembali ke surga. Kembali ke tempat dimana mereka berasal dan diterima raja
Nyawa. Itu sebabnya mereka melakukan upacara penghormatan kepada orang yang
meninggal dunia. Dengan begitu mereka percaya roh tersebut tidak akan
mengganggu mereka yang masih hidup dan segera ke surga.
2.3 Sosial Budaya Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam atau mereka menyebut diri “Orang Rimba” yang
berarti orang yang tinggal di dalam hutan merupakan suku yang terbelakang
di Jambi. Sebagian besar dari mereka tinggal di kawasan taman 12 dan taman
nasional Bukit 30 di Kabupaten Bungo, Tebo, Sorolangun dan Batanghari.
Suku ini hidup secara sederhana dengan hidup sederhana dan menghidupi
diri dengan apa yang tersedia di hutan. Berburu dan mencari buah-buahan atau
tumbuh-tumbuhan adalah cara mereka memenuhi kebutuhan hidup.
Di dalam hutan, mereka terbagi dalam beberapa kelompok kecil. Setiap
kelompok tersebut memiliki pemimipin kelompok dan wilayah buruan masing-masing.
Pemimpin kelompok mereka sebut Tumenggung.
Pakaian sehari-hari suku ini adalah cawat bagi kaum laki-laki dan
bawahan bagi kaum perempuan. Kain penutup dada kaum perempuan hanya
mereka kenakan saat berinteraksi dengan masyarakat luar.
Konon, Suku ini memiliki kekuatan supranatural yang tinggi. Sebuah
mitos yang beredar mengatakan, jika kita meludah didepan mereka dan ludah
tersebut dilatnya maka kita akan gila dan bisa masuk ke komunitas mereka.
2.4 Aturan Suku Anak Dalam
Dalam menjalani kehidupannya
sehari-hari, Suku Anak Dalam memiliki aturan-aturan adat yang mesti diketahui
dan ditaati oleh masyarakat setempat. Berikut 4 aturan hidup Suku Anak Dalam
yang perlu kita ketahui:
1.
Pantang Dunia Terang
Masyarakat Suku Anak Dalam menyebut kehidupan di luar hutan rimba
sebagai ‘dunia terang’. Begitu pun dengan orang-orang yang tinggal di luas Suku
Anak Dalam yang mereka sebut sebagai masyarakat terang. Bagi mereka,
berinteraksi dengan ‘dunia terang’ secara sistematis dibatasi dan diatur
tatanan adat. Ada pula yang mengatakan, mereka percaya bahwa orang-orang ‘dunia
terang’ merupakan pemakan manusia. Itulah sebabnya Suku ini sangat berhati-hati
jika berinteraksi dengan masyarakat luar.
2.
Melangun
Salah satu kebiasaan Suku Anak Dalam adalah hidup nomaden atau
berpindah-pindah. Jika salah satu anggota keluarga mereka ada yang meninggal,
mereka akan meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari tempat tinggal yang
baru. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesedihan mereka. Kegiatan
semacam ini mereka sebut Melangun. Mereka akan tetap Melangun, hingga kesedihan
akibat ditinggal orang yang dicintai hilang.
3.
Larangan Berduaan
Dalam komunitas Suku Anak Dalam memiliki aturan keras mengenai
laki-laki dan perempuan. Mereka melarang keras laki-laki dan perempuan
berduaan. Bagi yang ketahuan akan dikenakan hukuman kawin paksa. Namun sebelum
dikawinkan, mereka terlebih dahulu akan dihukum cambuk rotan karena dianggap
memalukan orang tua.
Selain itu, terdapat aturan lain. Bagi pria asing yang
masuk hutan harus ditemani pria dari Suku Anak Dalam. Setelah masuk pun, mereka
harus meneriakkan “Ado jentan kiuna? (ada laki-laki disana?)” untuk
memastikan apakah ada pria lain disana. Jika sudah mendapat jawaban, mereka
baru diperbolehkan masuk kedalam hutan.
4.
Mandi
Suku Anak Dalam hidup bersahaja dengan alam. Mereka
hidup secara sederhana di dalam hutan. Mereka terbiasa tidur dengan merebahkan
diri di tanah. Namun ada beberapa kelompok yang membangun tenda di dalam hutan.
Untuk urusan mandi, mereka memanfaatkan sungai yang ada di hutan.
Tidak perlu menggunakan sabun atau peralatan mandi lainnya,
mereka cukup menyeburkan diri ke sungai hingga mereka anggap bersih. Suku Anak
dalam memiliki cara sendiri untuk bertahan hidup. Bagaimanapun kehidupan dan
kebudayaan mereka, mereka adalah bagian dari Indonesia.
Kebudayaan mereka adalah bagian dari Kebhinekaan Indonesia.
Suku dan Kebudayaan kita boleh berbeda, tetapi kita adalah Indonesia dan yang
tidak kalah penting adalah Suku Anak Dalam berhak mendapat perlakuan yang sama
dari pemerintah.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Suku Anak Dalam diperkirakan
berasal dari Kerajaan Jambi
2.
Suku Anak Dalam tidak memiliki
kepercayaan seperti Agama yang umumnya di anut di Indonesia. Mereka hanya
percaya pada sesuatu yang mereka anggap hebat dan berkuasa
3.
Suku Anak Dalam melarang perempuan
dan laki-laki berduaan
4.
Suku Anak Dalam memiliki 4 aturan,
antara lain; pantang dunia terang, melangun, larangan berduaan dan mandi.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.romadecade.org/suku-anak-dalam/#!