Rabu, 02 Oktober 2019

kebudayaan suku kubu


Makalah Sosiologi Kehutanan                                                                Medan, 2 Oktober 2019

KEBUDAYAAN SUKU KUBU (ANAK DALAM)

Dosen Penanggungjawab  :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M. Si

Oleh :
JOSUA DWI PUTRA SIBURIAN
171201138
MNH  5













PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kebhinekaan Indonesia tercermin dari keberagaman suku dan budaya yang tersebar di seluruh nusantara. Tidak hanya penduduk dengan gaya hidup modern,saat ini, di beberapa daerah di indonesia masih terdapat suku primitif. Salah satunya adalah Suku Anak Dalam di pulau Sumatra. Kondisi pulau sumatra yang masih memiliki hutan yang luas, memungkinkan masih adanya penduduk primitif yang tinggal di sana.
Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.
Mayoritas suku kubu menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa puluh keluarga suku kubu yang pindah ke Agama Kristen atau Islam. Untuk suku Kubu yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat suku Kubu yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada di antara yang memanfaatkan lahan sawit perusahaan Lonsum untuk mereka curi dan mereka jual ke lapak lapak setempat. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh di alam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga orang kubu di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek). Pakaian dan fisik mereka yang agak sedikit kumal biasanya menjadi stereotipe yang membuat orang-orang sekitar bisa membedakan suku Kubu dan masyarakat sekitar. 

1.2  Rumusan Masalah
1.      Asal muasal Suku Anak Dalam?
2.      Kepercayaan Suku Anak Dalam?
3.      Sosial Budaya Suku Anak Dalam?
   -     Aturan hidup Suku Anak Dalam?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui asal muasal Suku Anak Dalam
2.      Untuk mengetahui kepercayaan Suku Anak Dalam
3.      Untuk mengetahui sosial budaya Suku Anak Dalam
4.      Untuk mengetahui aturan hidup Suku Anak Dalam



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asal Muasal Suku Anak Dalam
            Hingga saat ini, asal usul mengenai suku anak dalam masih belum menemui titik terang. Para peneliti masih belum  mengetahui fakta konkrit mengenai bagaimana suku yang terisolasi ini ada dan apa yang menyebabkannya terisolasi dan hidup primitif.
Namun, sebuah tulisan yang pernah dimuat di BMT, Depsos tahun 1988, menyebutkan bahwa Suku Anak Dalam berasal dari Kerajaan Jambi. Dalam  tulisan tersebut disebutkan bahwa mereka adalah sekelompok prajurit yang di kirim untuk berperang melawan Kerajaan Tanjung Jabung.
Lebih jelasnya, dalam tulisan tersebut menyebut, Raja Pagar Ruyung mengirim pasukan yang telah menyanggupi untuk menghabiskan kerajaan yang menantang Kerajaan Jambi. Pasukan tersebut bahkan telah berjanji tidak akan kembali sebelum misi mereka berhasil.
Namun sayang, ditengah perjalanan mereka kehabisan bekal. Mereka terjebak di tengah hutan belantara yang sangat luas. Para prajurit yang telah terlanjur berjanji tersebut malu untuk pulang. Pun untuk melanjutkan perjalanan tidak memungkinkan lagi untuk berperang dengan kondisi kelaparan.
Akhirnya para prajurit tersebut memutuskan untuk tinggal dan menyepi di hutan. Lama kelamaan mereka hidup dan membentuk kebudayaan sendiri hingga menjadi Suku Anak Dalam yang kita kenal sekarang.

2.2 Kepercayaan Suku Anak Dalam
            Suku Anak Dalam tidak memiliki kepercayaan seperti agama yang umumnya di anut di Indonesia. Mereka hanya percaya pada sesuatu yang mereka anggap hebat dan berkuasa. Selain itu, layaknya seorang Avatar, mereka mempercayai empat elemen seperti air, tanah, api dan angin yang mereka anggap berkuasa.
Suku ini juga percaya jika roh orang yang telah meninggal akan langsung kembali ke surga. Kembali ke tempat dimana mereka berasal dan diterima raja Nyawa. Itu sebabnya mereka melakukan upacara penghormatan kepada orang yang meninggal dunia. Dengan begitu mereka percaya roh tersebut tidak akan mengganggu mereka yang masih hidup dan segera ke surga.

2.3 Sosial Budaya Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam atau mereka menyebut diri  “Orang Rimba” yang berarti  orang yang tinggal di dalam hutan merupakan suku yang terbelakang di Jambi. Sebagian besar dari mereka tinggal di kawasan taman 12 dan taman nasional Bukit 30 di Kabupaten Bungo, Tebo, Sorolangun dan Batanghari.
Suku ini hidup secara sederhana dengan hidup sederhana dan menghidupi diri dengan apa yang tersedia di hutan. Berburu dan mencari buah-buahan atau tumbuh-tumbuhan adalah cara mereka memenuhi kebutuhan hidup.
Di dalam hutan, mereka terbagi dalam beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok tersebut memiliki pemimipin kelompok dan wilayah buruan masing-masing. Pemimpin kelompok mereka sebut Tumenggung.
Pakaian sehari-hari suku ini adalah cawat bagi kaum laki-laki dan bawahan bagi  kaum perempuan. Kain penutup dada kaum perempuan hanya mereka kenakan saat berinteraksi dengan masyarakat luar.
Konon, Suku ini memiliki kekuatan supranatural yang tinggi. Sebuah mitos yang beredar mengatakan, jika kita meludah didepan mereka dan ludah tersebut dilatnya maka kita akan gila dan bisa masuk ke komunitas mereka.

2.4 Aturan Suku Anak Dalam
            Dalam menjalani kehidupannya sehari-hari, Suku Anak Dalam memiliki aturan-aturan adat yang mesti diketahui dan ditaati oleh masyarakat setempat. Berikut 4 aturan hidup Suku Anak Dalam yang perlu kita ketahui:
1.      Pantang Dunia Terang
Masyarakat Suku Anak Dalam menyebut kehidupan di luar hutan rimba sebagai ‘dunia terang’. Begitu pun dengan orang-orang yang tinggal di luas Suku Anak Dalam yang mereka sebut sebagai masyarakat terang. Bagi mereka, berinteraksi dengan ‘dunia terang’ secara sistematis dibatasi dan diatur tatanan adat. Ada pula yang mengatakan, mereka percaya bahwa orang-orang ‘dunia terang’ merupakan pemakan manusia. Itulah sebabnya Suku ini sangat berhati-hati jika berinteraksi dengan masyarakat luar.
2.      Melangun
Salah satu kebiasaan Suku Anak Dalam adalah hidup nomaden atau berpindah-pindah. Jika salah satu anggota keluarga mereka ada yang meninggal, mereka akan meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari tempat tinggal yang baru. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesedihan mereka. Kegiatan semacam ini mereka sebut Melangun. Mereka akan tetap Melangun, hingga kesedihan akibat ditinggal orang yang dicintai hilang. 
3.      Larangan Berduaan
Dalam komunitas Suku Anak Dalam memiliki aturan keras mengenai laki-laki dan perempuan. Mereka melarang keras laki-laki dan perempuan berduaan. Bagi yang ketahuan akan dikenakan hukuman kawin paksa. Namun sebelum dikawinkan, mereka terlebih dahulu akan dihukum cambuk rotan karena dianggap memalukan orang tua.
Selain itu, terdapat aturan lain. Bagi pria asing yang masuk hutan harus ditemani pria dari Suku Anak Dalam. Setelah masuk pun, mereka harus meneriakkan “Ado jentan kiuna? (ada laki-laki disana?) untuk memastikan apakah ada pria lain disana. Jika sudah mendapat jawaban, mereka baru diperbolehkan masuk kedalam hutan.

4.      Mandi
Suku Anak Dalam hidup bersahaja dengan alam. Mereka  hidup secara sederhana di dalam hutan. Mereka terbiasa tidur dengan merebahkan diri di tanah. Namun ada beberapa kelompok yang membangun tenda di dalam hutan. Untuk urusan mandi, mereka memanfaatkan sungai yang ada di hutan.
Tidak perlu menggunakan sabun atau peralatan mandi lainnya, mereka cukup menyeburkan diri ke sungai hingga mereka anggap bersih. Suku Anak dalam memiliki cara sendiri untuk bertahan hidup. Bagaimanapun kehidupan dan kebudayaan mereka, mereka adalah bagian dari Indonesia.
Kebudayaan mereka adalah bagian dari Kebhinekaan Indonesia. Suku dan Kebudayaan kita boleh berbeda, tetapi kita adalah Indonesia dan yang tidak kalah penting adalah Suku Anak Dalam berhak mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah.


   

BAB III
KESIMPULAN
1.      Suku Anak Dalam diperkirakan berasal dari Kerajaan Jambi
2.      Suku Anak Dalam tidak memiliki kepercayaan seperti Agama yang umumnya di anut di Indonesia. Mereka hanya percaya pada sesuatu yang mereka anggap hebat dan berkuasa
3.      Suku Anak Dalam melarang perempuan dan laki-laki berduaan
4.      Suku Anak Dalam memiliki 4 aturan, antara lain; pantang dunia terang, melangun, larangan berduaan dan mandi.



DAFTAR PUSTAKA
https://www.romadecade.org/suku-anak-dalam/#!